JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan tidak biasa bagi warga asing yang ingin tinggal di AS.
Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS untuk menolak visa bagi warga negara asing yang dinilai bisa menjadi beban pemerintah terkait kesehatannya.
Beberapa penyakit kronis yang ditolak seperti masalah kardiovaskular, metabolik, neurologis, diabetes, kanker, dan gangguan kesehatan mental.
Pemerintah AS menyebut kebijakan ini diterapkan mengingat biaya pengobatan sejumlah penyakit itu mahal.