SOLO, KOMPAS.TV - Putri Tertua Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menegaskan surat wasiat dari ayahnya menjadi dasar penobatan KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya menjadi Pakubuwono ke XIV.
Hal ini disampaikan Timoer saat ditemui di Solo pada Sabtu (15/11/2025).
GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani memastikan jika surat wasiat dari Susuhunan Pakubuwono ke-13 ada dan valid. Hal ini menjawab pertanyaan kubu KGPH Hangabehi soal dasar penobatan Kgpaa Hamangkunegoro menjadi Pakubuwono ke XIV.
Menurut Timoer, mereka berani melangkah sejauh ini karena surat wasiat tersebut. Sesuai dengan titah ayahnya, maka purbaya menjadi putra mahkota dan akhirnya meneruskan tahta.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631091/gkr-timoer-jelaskan-soal-wasiat-pakubuwono-xiii-ada-dan-valid