Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arief Maulana, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, meminta agar DPR dan pemerintah menghentikan manipulasi soal RUU KUHAP.
Hal itu disampaikan Arief Maulana dalam sesi konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (16/11/2025).
"Kami ingatkan kepada DPR RI dan juga pemerintah untuk berhenti melakukan manipulasi partisipasi bermakna. Bahkan juga pencatutan nama masyarakat sipil," ujar Arief Maulana.
Menurut Arief Maulana, DPR RI telah melakukan pencatutan nama Koalisi Masyarakat Sipil dalam draf RUU KUHAP.
"Kebohongan yang dilakukan DPR yang mengatasnamakan masukan warga, padahal tidak demikian adanya," ujar Arief Maulana.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah #RUUKUHAP #KUHP #KUHAP #vjlab