:

Serba-Serbi Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: Awal Reformasi Polri?

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Polisi aktif tidak bisa lagi menduduki jabatan sipil, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan semua anggota Polri hanya dapat memegang jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

Lalu, apakah putusan MK ini menjadi langkah awal dari realisasi reformasi Polri yang sesungguhnya?

Simak dalam Catatan KompasTV: Akhiri “Dwi Fungsi”, langkah awal reformasi Polri.

Baca Juga Putusan MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Penasihat Ahli Kapolri-Pengamat ISESS Soroti Ini di https://www.kompas.tv/nasional/630819/putusan-mk-larang-polisi-aktif-di-jabatan-sipil-penasihat-ahli-kapolri-pengamat-isess-soroti-ini

#reformasipolri #putusanmk #polri

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631076/serba-serbi-putusan-mk-larang-polisi-aktif-duduki-jabatan-sipil-awal-reformasi-polri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke