JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Rp40 triliun dari total Rp60 triliun dana desa per tahun dipakai mencicil biaya pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Dana desa dari Rp60 triliun, sekitar Rp40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih 6 tahun ke depan," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Selain itu, Purbaya akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih karena tidak lagi berlaku setelah Inpres 17 2025 diterbitkan.