JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait skema pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh.
Mahfud mengatakan pemerintah tetap harus membayar proyek Whoosh dengan skema apapun.
Pasalnya, kata Mahfud, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang.
Namun, Mahfud mengatakan dugaan korupsi Whoosh tetap harus diusut.
“Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya,” ujar Mahfud MD dilansir dari akun media sosial X miliknya, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga Kata Purbaya soal Skema Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Gak Bayar di https://www.kompas.tv/nasional/630830/kata-purbaya-soal-skema-utang-whoosh-kalau-saya-mending-gak-bayar
#mahfudmd #purbayayudhisadewa #whoosh
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631007/mahfud-md-respons-menkeu-purbaya-soal-skema-utang-kereta-cepat-whoosh