Jajaran Sub Direktorat I Indagsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjual pakaian impor bekas ilegal.
Alhasil ratusan pakaian bekas impor terbungkus atau Ballpress yang diduga akan diperjualbelikan diamankan.
Terbongkarnya sindikat ini berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 November 2025.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan, pengungkapan ini bagian dari upaya penegakan hukum.
Penegakan hukum ini juga merupakan bentuk komitmen kepolisian, dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.