Pemerintah tengah mencari cara baru dalam menangani pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, metode pemusnahan konvensional terbukti merugikan negara karena membutuhkan biaya besar tanpa memberi manfaat ekonomi.
Purbaya menyampaikan, untuk memusnahkan satu kontainer balpres ilegal, pemerintah harus mengeluarkan biaya sekitar Rp12 juta.
Dari pertemuan tersebut, muncul rekomendasi agar barang ilegal itu tidak lagi dimusnahkan, melainkan dicacah ulang untuk kemudian dimanfaatkan kembali.
Solusi itu, kata Purbaya, sudah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.