:

Menkeu Purbaya Sebut Baju Bekas Impor Ilegal Akan Dicacah dan Dijual Murah ke UMKM

6 hari lalu

Pemerintah tengah mencari cara baru dalam menangani pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, metode pemusnahan konvensional terbukti merugikan negara karena membutuhkan biaya besar tanpa memberi manfaat ekonomi.

Purbaya menyampaikan, untuk memusnahkan satu kontainer balpres ilegal, pemerintah harus mengeluarkan biaya sekitar Rp12 juta.

Dari pertemuan tersebut, muncul rekomendasi agar barang ilegal itu tidak lagi dimusnahkan, melainkan dicacah ulang untuk kemudian dimanfaatkan kembali.

Solusi itu, kata Purbaya, sudah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke