:

Menteri ATR/BPN: Putusan MK soal Hak Atas Tanah IKN Tak Hambat Investasi

17 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menghambat investasi.

Nusron menyambut baik putusan MK tersebut, dan pihaknya bersama Otorita IKN serta kementerian terkait segera melakukan koordinasi untuk penyelarasan aturan teknis, agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.

Menurut Nusron, keputusan MK tersebut justru memperkuat posisi negara, sekaligus memberi kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN.

Ia juga menilai putusan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke