Presiden Prabowo Subianto akan kembali memberikan amnesti, rehabilitasi, hingga abolisi kepada narapidana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Rencana Pemberian Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, Kamis (13/11/2025).
Yusril menjelaskan setelah pemberian amnesti kepada 1.178 orang, dan abolisi kepada satu orang beberapa waktu lalu, masih terdapat sejumlah orang yang menunggu untuk diberikan.
Yusril mengatakan dalam rapat tingkat menteri yang dipimpinnya, pemerintah telah membahas rencana pemberian amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi bagi sejumlah pihak yang memenuhi pertimbangan kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi nasional.