JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka lebih kurang 9 jam 20 menit.
Selain itu, Juru bicara Roy Suryo Cs, Refly Harun mengatakan Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Sianipar diperlakukan baik saat pemeriksaan berlangsung sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya.
Video editor: Novaltri
#roysuryo #ijazahjokowi
Baca Juga [FULL] Tak Ditahan Penyidik, Roy Suryo Buka-Bukaan Soal Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/regional/630678/full-tak-ditahan-penyidik-roy-suryo-buka-bukaan-soal-pemeriksaan-kasus-tudingan-ijazah-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/630852/kasus-tudingan-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-tidak-ditahan-usai-diperiksa-9-jam-parasot