:

Nikita Mirzani Live di TikTok dari Dalam Penjara, Ditjenpas: Itu Fasilitas Warga Binaan

3 minggu lalu

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara menanggapi tindakan artis Nikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan pemerasan, yang melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.

Dalam live tersebut Nikita Mirzani mempromosikan suatu produk. Adapun siaran langsung itu diduga terjadi saat Nikita Mirzani tengah berada di dalam tahanan atau penjara.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, alat komunikasi yang digunakan Nikita Mirzani merupakan fasilitas milik rumah tahanan atau Rutan.

Menurut Rika, setiap warga binaan maupun tahanan, memiliki hak komunikasi dengan keluarga atau pun kerabatnya.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke