JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa 46 saksi dalam penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Dari 46 saksi yang diperiksa, 10 saksi berhalangan hadir. Mereka diperiksa di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan orang tua anak yang berhadapan dengan hukum.