:

Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan Roy Suryo dkk Usai Diperiksa 9 Jam

3 minggu lalu

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy Suryo Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai Dokter Tifa setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (13/11/2025). 

Penyidik mengizinkan Roy dan kawan-kawan yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk pulang usai pemeriksaan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penahanan ketiga tersangka merupakan kepentingan dari penyidik. 

Sejauh ini, Iman menyatakan penyidik masih perlu meminta keterangan lain dari saksi dan ahli sebelum memutuskan menahan tersangka.

Selain itu, ketiga tersangka juga mengajukan ahli dan saksi meringankan untuk diminta keterangan oleh penyidik.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke