:

[FULL] Tak Ditahan Penyidik, Roy Suryo Buka-Bukaan Soal Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diperiksa selama 8 jam, Roy Suryo cs, tersangka kasus ijazah Jokowi, tak ditahan penyidik.

Polisi beralasan, Roy Suryo dan kawan-kawan mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziya Tyassuma atau Dokter Tifa, diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Lebih dari 100 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan tiga tersangka karena mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sudah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.

Apa saja pertanyaan penyidik, dan siapa ahli serta saksi meringankan yang diajukan Roy Suryo cs?

Kita bahas langsung bersama Roy Suryo, tersangka pencemaran nama baik di kasus ijazah Jokowi.

Bergabung juga lewat sambungan Zoom, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.

Baca Juga Kala Dokter Tifa Ungkap yang Ditakuti Jokowi: Pemakzulan Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/630541/kala-dokter-tifa-ungkap-yang-ditakuti-jokowi-pemakzulan-gibran

#jokowi #roysuryo #ijazahjokowi #rismonsianipar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630678/full-tak-ditahan-penyidik-roy-suryo-buka-bukaan-soal-pemeriksaan-kasus-tudingan-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke