Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti salah satu barang impor beserta dokumen pendukungnya saat pemeriksaan kontainer.
yang ditemukannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur.
Di sana Menkeu Purbaya memantau proses pemeriksaan barang impor secara langsung. Ia mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
Saat melakukan pemantauan, Purbaya mengaku sempat menemukan hal yang menarik kala memeriksa kontainer barang-barang impor.
Menkeu melihat ada barang dengan harga yang tercantum sebesar 7 dolar Amerika Serikat atau setara Rp117.040. Tapi, dijual di marketplace bisa mencapai Rp40 juta sampai Rp50 juta.