:

Kala Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual sampai Rp50 Juta di Marketplace

2 minggu lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti salah satu barang impor beserta dokumen pendukungnya saat pemeriksaan kontainer.

yang ditemukannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur.

Di sana Menkeu Purbaya memantau proses pemeriksaan barang impor secara langsung. Ia mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.

Saat melakukan pemantauan, Purbaya mengaku sempat menemukan hal yang menarik kala memeriksa kontainer barang-barang impor.

Menkeu melihat ada barang dengan harga yang tercantum sebesar 7 dolar Amerika Serikat atau setara Rp117.040. Tapi, dijual di marketplace bisa mencapai Rp40 juta sampai Rp50 juta.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke