:

[FULL] Tok! DPR-Pemerintah Sepakat RUU KUHAP Dibawa ke Rapat Paripurna

4 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno RUU KUHAP antara Komisi III DPR RI dan Pemerintah yang digelar pada Kamis (13/11/2025).

Pengambilan keputusan ini diambil setelah 8 fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan terhadap hasil pembahasan RUU KUHAP dan sepakat untuk segera disahkan melalui rapat paripurna.

Baca Juga Respons Pimpinan DPR soal MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil di https://www.kompas.tv/nasional/630430/respons-pimpinan-dpr-soal-mk-putuskan-polisi-aktif-tak-boleh-duduki-jabatan-sipil

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630616/full-tok-dpr-pemerintah-sepakat-ruu-kuhap-dibawa-ke-rapat-paripurna

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke