Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Polri menyita 19.391 balpres pakaian bekas atau thrifting di Bandung, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam operasi pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bersama aparat intelijen.
"Telah dilakukan pengawasan terhadap 19.391 balpres pakaian bekas impor dengan nilai sekitar Rp 112,35 miliar," kata Budi dalam konferensi pers di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal bajuthrifting #thrifting #bajubekasimpor #thriftingdisita #vjlab