MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara hingga kini masih terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu yang tengah menangani kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Polisi menyebut menemukan fakta baru usai memeriksa 43 saksi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut pihaknya menemukan adanya fakta baru usai memeriksa 43 saksi dalam kasus kebakaran yang terjadi di rumah hakim Khamozaro Waruwu di sebuah komplek perumahan di Kelurahan Pasar Dua Tanjung Sari, Kota Medan.
Selain memeriksa 43 saksi tim gabungan juga tengah menganalisa beberapa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah yang terbakar maupun yang berada di akses jalan menuju rumah yang terbakar. (*)
#polrestabesmedan #rumahhakimterbakar #poldasumut #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/630583/polisi-periksa-43-saksi-untuk-ungkap-penyebab-kebakaran-rumah-hakim-yang-tangani-kasus-korupsi