:

Dua Kadis di Lingkungan Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival

3 minggu lalu

MEDAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi dana kegiatan dana kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024. Dua diantaranya menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemko Medan. 

Dua Kadis yang ditetapkan menjadi tersangka masing-masing  Benny Iskandar Nasution, Kadis Koperasi , UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta Kepala Dinas Perhubungan, Erwin Saleh. 

Satu tersangka lainnya merupakan rekanan sebagai pelaksana kegiatan berinisial MH yang menjabat direktur CV Global Mandiri. 

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra mengatakan  nilai anggaran kegiatan ini sebesar Rp 4,8 miliar  yang dalam pelaksanaannya ada pembayaran yang tidak sesuai aturan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar satu miliar lebih. 

Dua tersangka masing-masing Benny Iskandar Nasution dan MH telah ditahan di Rutan Kelas I Medan/ sedangkan tersangka Erwin Saleh tidak hadir dengan alasan sakit. (*) 

 

#korupsi #kejarimedan #kejatisu #pemkomedan #medanfashionfestival #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630580/dua-kadis-di-lingkungan-pemko-medan-jadi-tersangka-korupsi-medan-fashion-festival

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke