Istana merespons keputusan MK melarang polisi aktif menduduk jabatan sipil. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah akan segera mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Prasetyo menegaskan negara akan mematuhi keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Pernyataan itu disampaikan Mensesneg di di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty