JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) Pendanaan Pemerintah untuk mengakhiri government shutdown.
Penandatanganan RUU itu, dilakukan Trump di Gedung Putih pada Rabu (12/11/2025) waktu setempat.
Shutdown Amerika kali ini berlangsung 43 hari, menyebabkan negara mati suri. Aktivitas pemerintahan lumpuh, serta membuat ratusan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak digaji.
"Dengan tanda tangan saya, pemerintah federal kini akan kembali beroperasi secara normal, dan pemerintahan saya bersama para mitra kami di Kongres akan melanjutkan upaya untuk menurunkan biaya hidup, memulihkan keamanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuat Amerika kembali terjangkau," kata Trump.
Video editor: Novaltri
#trump #shutdownas #governmentshutdown
Baca Juga Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama di New York, Trump: Kita Kehilangan Kedaulatan di New York di https://www.kompas.tv/internasional/628490/zohran-mamdani-wali-kota-muslim-pertama-di-new-york-trump-kita-kehilangan-kedaulatan-di-new-york
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/internasional/630494/trump-akhiri-shutdown-43-hari-roda-pemerintahan-as-kembali-berputar