Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 masih belum akan dilaksanakan.
Adapun pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana untuk menjalankan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Prasetyo menegaskan, redenominasi rupiah masih dalam tahap kajian saat ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Yusuf Reza Permadi