:

Prabowo Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

5 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi nama baik dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat serta divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Abdul Muis dan Rasnal, dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah putusan MA terkait kasus pengelolaan dana komite sekolah. 

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif berbagai pihak.

Rehabilitasi diberikan setelah pemerintah mendengar aspirasi dari masyarakat secara berjenjang, melalui lembaga legislatif dari daerah ke pusat. Kemudian meminta petunjuk Presiden dan dikabulkanlah rehabilitasi tersebut. 

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke