:

Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah di Polda Metro

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan pihaknya tidak menahan Roy Suryo Cs usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan alasan tidak dilakukannya penahanan karena Roy Suryo Cs mengajukan ahli dan saksi meringankan.

“Kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi, sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujar Iman.

Ia menambahkan ada dua ahli dan tiga saksi meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs.

Selanjutnya, tambah Iman, ahli dan saksi yang diajukan Roy Suryo Cs akan segera diminati keterangan oleh penyidik.

Baca Juga [FULL] Pernyataan Polda Metro Usai Periksa Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Ditahan? di https://www.kompas.tv/nasional/630390/full-pernyataan-polda-metro-usai-periksa-roy-suryo-cs-di-kasus-ijazah-jokowi-ditahan

#roysuryo #ijazahjokowi #kasusijazah

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630417/alasan-roy-suryo-cs-tidak-ditahan-usai-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-ijazah-di-polda-metro

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke