Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan (Faskes) ke rumah sakit. Nantinya pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menjelaskan jika selama ini pasien dirujuk ke rumah sakit berdasarkan jenjang, nantinya menjadi sesuai kebutuhan pasien.
Azhar berharap perbaikan sistem rujukan ini mampu menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan.
Saat ini terdapat lima penanganan penyakit yang menjadi prioritas di RS sesuai arahan Menteri Kesehatan, yakni jantung, stroke, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak.