:

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa 9 Jam | BERUT

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa selesai dilakukan di Polda Metro Jaya. Polisi tidak menahan ketiganya.

Ketiga tersangka diperiksa selama lebih dari 9 jam terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyatakan ketiga tersangka tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi meringankan.

Baca Juga [FULL] Pernyataan Polda Metro Usai Periksa Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Ditahan? di https://www.kompas.tv/nasional/630390/full-pernyataan-polda-metro-usai-periksa-roy-suryo-cs-di-kasus-ijazah-jokowi-ditahan

#roysuryo #ijazahjokowi #roysuryocs

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630412/ini-alasan-polda-metro-jaya-tak-tahan-roy-suryo-cs-usai-diperiksa-9-jam-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke