Roy Suryo, Risman Sianipar, dan dr Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Iman Imanuddin mengungkapkan, ketiga tersangka urung ditahan karena mengajukan ahli dan saksi meringankan.
Adapun Roy Suryo Cs diperiksa selama 9 jam 20 menit oleh penyidik. Ketiganya dicecar ratusan pertanyaan oleh para penyidik.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video : Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#news #roysuryo #ijazahjokowi #ijazahpalsu #rismonsianipar #drtifa #jokowi #vjlab