MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi sudah memeriksa 43 saksi terkait penyebab kebakaran di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara korupsi jalan Sumut. Polisi menyebut telah menemukan adanya fakta baru.
Selain saksi, tim gabungan juga tengah menganalisis beberapa rekaman CCTV, baik rekaman yang berada di sekitar rumah yang terbakar maupun CCTV yang berada pada akses jalan menuju rumah yang terbakar.
Soal temuan fakta baru, Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berjanji akan menyampaikannya di saat yang tepat.
Rumah hakim PN Medan, Khamozaro terbakar pada 4 November.
Ia menangani kasus korupsi jalan di Sumut yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Menanggapi terbakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution berharap jika ada indikasi pembakaran agar pelaku dapat segera ditangkap.
Khamozaro merupakan hakim ketua yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret anak buah Bobby Nasution, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Baca Juga Reaksi Bobby Nasution, Rumah Hakim Tangani Kasus Korupsi di Sumut Terbakar di https://www.kompas.tv/nasional/630360/reaksi-bobby-nasution-rumah-hakim-tangani-kasus-korupsi-di-sumut-terbakar
#bobbynasution #rumahhakim #medan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/630397/kebakaran-rumah-hakim-di-medan-bobby-nasution-kalau-dibakar-semoga-pelaku-segera-ditangkap