:

Kenapa Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum untuk Guru Luwu Utara yang Dipecat?

5 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis.

Surat rehabilitasi hukum itu diberikan Prabowo setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan pemberian rehabilitasi hukum ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat di media sosial.

Sedangkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menerangkan hal serupa bahwa pemerintah menerima permohonan berjenjang terkait kasus Rasnal dan Abdul Muis.

Prasetyo menyebut pihaknya juga telah membahas kasus itu selama satu pekan dan berkoordinasi dengan Pimpinan DPR untuk meminta petunjuk Presiden soal pemberian rehabilitasi hukum.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Novianti Setuningsih

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Peristiwa #Viral #PrabowoSubianto #GuruLuwuUtara #GuruRasnalLuwu #AbdulMuisLuwuUtara #RehabilitasiHukum


Musik: Badlands - ELPHNT


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/13/13522011/kenapa-prabowo-beri-rehabilitasi-2-guru-luwu-utara-yang-dipecat-usai-bantu?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke