Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Surat rehabilitasi hukum itu diberikan Prabowo setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, pada Kamis (13/11/2025) dini hari.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan pemberian rehabilitasi hukum ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat di media sosial.
Sedangkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menerangkan hal serupa bahwa pemerintah menerima permohonan berjenjang terkait kasus Rasnal dan Abdul Muis.
Prasetyo menyebut pihaknya juga telah membahas kasus itu selama satu pekan dan berkoordinasi dengan Pimpinan DPR untuk meminta petunjuk Presiden soal pemberian rehabilitasi hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Peristiwa #Viral #PrabowoSubianto #GuruLuwuUtara #GuruRasnalLuwu #AbdulMuisLuwuUtara #RehabilitasiHukum
Musik: Badlands - ELPHNT
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/11/13/13522011/kenapa-prabowo-beri-rehabilitasi-2-guru-luwu-utara-yang-dipecat-usai-bantu?page=all#page2