JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka lebih kurang 9 jam 20 menit.
"Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangak RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan dan tersangka TT ada 86 pertanyaan," ujar Bhudi.