JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs, pagi tadi (13/11/2025) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Roy bersama Rismon dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
Ketiganya, yang masuk klaster kedua tersangka ini, tiba di Polda Metro Jaya pukul 10 pagi.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Roy mengaku membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada penyidik.
Roy juga kembali mengungkit adanya dugaan kriminalisasi pasca dirinya kembali dari Sydney dalam rangka melihat langsung sekolah tempat Gibran menimba ilmu.
Sementara itu, kemarin saat mendatangi Polda Metro Jaya, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, meminta penyidik langsung menahan tersangka Roy Suryo cs saat menjalani pemeriksaan perdana.
Selain mendorong soal penahanan, dalam diskusi dengan penyidik, Peradi Bersatu juga meminta penyidik menyita semua alat bukti digital, termasuk buku Jokowi’s White Paper yang diduga digunakan dalam penyebaran informasi menyesatkan tentang ijazah Jokowi.
#ijazahjokowi #roysuryo #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/630361/roy-suryo-cs-diperiksa-sebagai-terdakwa-ijazah-bawa-barang-bukti-ungkit-dugaan-kriminalisasi