JAKARTA, KOMPAS.TV – Waketum Jokowi Mania, Andy Azwan menanggapi pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
Andy Azwan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan dapat dilanjutkan penahanan kepada ketiganya.
“Sehingga tidak ada lagi yang merasa yang jumawa, tidak ada lagi yang akan membuat penggiringan opini publik, dan juga meresahkan Masyarakat,” ujar Andy.