Dalam rangka memperingati hari hak asasi manusia (HAM) sedunia, pemerintah berencana untuk kembali memberikan amnesti dan abolisi.
"Rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi terhadap semua orang, yang baik dalam proses penyidikan dan penuntutan maupun juga pelaksanaan pidana maupun mereka yang tersesat menjalani pidana untuk direhabilitasi," kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada Kamis (13/11/2025) di Jakarta Selatan.
Yusril mengatakan, sebelumnya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan amnesti dan abolisi kepada 1.000 orang lebih pada Agustus lalu.
"Awal Agustus yang lalu Presiden sudah memberikan amnesti dan abolisi kepada 1.100 lebih orang narapidana dan mereka yang sedang dalam proses hukum di pengadilan," ucap Yusril.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Hukum #politik #pemerintah #Amnesti #Abolisi #Yusril #Prabowo #vjlab