Abdul Muis dan Rasnal, dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berharap tak ada lagi kriminalisasi terhadap rekan-rekan seprofesinya.
Hal itu mereka katakan usai mendapat rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025) malam.
Rasnal dan Abdul Muis dipecat, bahkan sampai dibui, usai berinisiatif tolong guru honorer dengan meminta sumbangan sukarela kepada orangtua siswa.
Namun, niat tersebut dianggap sebagai tindakan pungli, sehingga dua guru dari SMAN 1 Luwu Utara tersebut dijatuhi sanksi dan terseret masalah hukum.
Penulis: Sania Mashabi, Ayunda Pininta Kasih
Kreatif: Safira nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan