:

Presiden Prabowo Rehabilitasi Nama Baik dan Pulihkan Hak 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi nama baik dan memulihkan hak kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, dua guru ini dipecat karena diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.

Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Surat ini ditandatangani begitu Presiden mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma usai lawatan ke Australia.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut surat rehabilitasi ini diberikan untuk memulihkan nama baik kedua guru asal Sulawesi Selatan. Abdul Muis dan Rasnal disebut bertemu langsung dengan Presiden Prabowo untuk mendapatkan surat rehabilitasi ini.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan Abdul Muis dan Rasnal bersalah karena pungutan dana Rp20.000 per bulan kepada orang tua murid SMAN 1 Luwu Utara. Padahal, dana ini ditujukan untuk menggaji 10 guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara. Akibat putusan ini, Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan sebagai guru SMAN 1 Luwu Utara.

Baca Juga Gubernur Dedi Mulyadi Uji Coba Bobibos, BBM Berbahan Dasar Jerami untuk Traktor Petani di https://www.kompas.tv/nasional/630283/gubernur-dedi-mulyadi-uji-coba-bobibos-bbm-berbahan-dasar-jerami-untuk-traktor-petani

#gurudipecat #guru #presidenprabowo #honorer

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630292/presiden-prabowo-rehabilitasi-nama-baik-dan-pulihkan-hak-2-guru-yang-dipecat-di-luwu-utara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke