JAKARTA, KOMPAS.TV – Rismon Sianipar buka suara jelang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya bersama Roy Suryo pada Kamis (13/11/2025).
“Yang harus lebih siap adalah penyidik yang menuduh kami mengedit atau merekayasa. Mana yang kami rekayasa?” ujar Rismon Sianipar.
“Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana menuntut pemulihan sebesar Rp126 triliun, setara satu tahun anggaran kepolisian,” lanjutnya.