Roy Suryo resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia tiba di Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar. Dalam pernyataannya, Roy menyinggung nama Presiden Prabowo agar tidak mengulangi kesalahan rezim sebelumnya.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan hukum atas tuduhan ijazah palsu yang sebelumnya menyeret nama Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengumumkan ketiganya sebagai tersangka dalam klaster kedua.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi