:

Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo CS Sebagai Tersangka | SAPA PAGI

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi, Peradi Bersatu, siang kemarin mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka meminta penyidik agar segera menahan dan menyita alat bukti dari tersangka Roy Suryo cs.

Selain mendorong soal penahanan, dalam diskusi dengan penyidik, Peradi Bersatu juga meminta agar penyidik menyita semua alat bukti digital, termasuk buku "Jokowi’s White Paper", yang diduga digunakan dalam penyebaran informasi menyesatkan tentang ijazah Jokowi.

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus fitnah atas ijazah Jokowi.

Penyidik juga menguatkan temuan bahwa ijazah sarjana milik Joko Widodo adalah asli, berdasarkan hasil Puslabfor Mabes Polri dan dokumen dari UGM.

#roysuryocs #kasusijazah #jokowi

Baca Juga Pelaku Buang Jasad Istri di Tangki Septik, Polisi Ungkap Motif | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/630240/pelaku-buang-jasad-istri-di-tangki-septik-polisi-ungkap-motif-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630243/polda-metro-jaya-periksa-roy-suryo-cs-sebagai-tersangka-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke