:

Roy Suryo Cs Yakin Tidak Dipenjara dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

5 jam lalu

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).


Kuasa hukum para tersangka, Ahmad Khozinudin, optimistis ketiga kliennya tidak akan ditahan dalam kasus ini.


“Hari ini, kami yakin klien kami tidak akan dilakukan penahanan,” ujar Khozinudin.


Sementara itu, Roy Suryo menyatakan, polisi diduga telah melakukan kriminalisasi dalam kasus ini.


Roy menilai, bukti yang dilampirkan pihaknya sudah sesuai fakta. Namun, penyidik disinyalir menutup mata terhadap bukti yang ada.


“Penyidik harus bisa menyatakan kepada kami, mana yang kami edit, mana yang kami rekayasa. Tuduhan tidak berbasis ilmiah,” ujar Roy.

 

Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video : Dzaky Nurcahyo

Produser: Adil Pradipta Huwa


#news #roysuryo #ijazahjokowi #ijazahpalsu #rismonsianipar #drtifa #jokowi #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke