Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mendapat dakwaan tambahan yaitu membantu musuh negara.
Dakwaan tambahan itu dikeluarkan Kejaksaan Khusus Korea Selatan, Senin (10/11/2025), setelah sebelumnya Yoon Suk-yeol didakwa telah menyalahgunakan kekuasaan.
Dakwaan terhadap Yoon Suk-yeol itu menyusul penerapan darurat militer yang dilakukannya saat masih berkuasa akhir tahun lalu.
Juru Bicara Kejaksaan mengatakan Yoon Suk-yeol dituduh berusaha memprovokasi konflik militer antara Korea Selatan dan Korea Utara untuk memberlakukan darurat militer.