Apakah redenominasi rupiah penting dan perlu dilakukan saat ini? Pertanyaan ini mengemuka usai wacana penyederhanaan nominal mata uang rupiah alias redenominasi kembali mencuat ke permukaan.
Kementerian Keuangan telah menuangkan rencana redenominasi rupiah ini dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu periode 2025 hingga 2029. RUU ini ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan impian memiliki mata uang yang lebih ringkas dan berwibawa di kancah global.
Namun, di tengah kesiapan teknis dari otoritas moneter, muncul pertanyaan mendasar: apakah redenominasi rupiah benar-benar mendesak dan penting bagi Indonesia saat ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rheandita Vella Aresta Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Narator: Daniel Kalis Jati Mukti Video Editor: Daniel Kalis Jati Mukti Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas