:

Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

5 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya dipecat setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.

Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.

Melalui rehabilitasi ini, nama baik, harkat, martabat, dan hak kedua guru tersebut akan dipulihkan.

Kasus bermula dari kesepakatan sukarela pada 2018, saat kedua guru dinyatakan bersalah karena membuat kesepakatan bersama komite sekolah terkait pungutan Rp 20.000 untuk membantu guru honorer.

Penulis: Rahel Narda Chaterine, Dani Prabowo

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Guru #Prabowo #SMALuwuUtara #GuruDipecat ##Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke