KUPANG, KOMPAS.TV - Komandan Kompi C di Batalyon tempat mendiang Prada Lucky Namo bertugas, hari ini bersaksi dalam sidang pembuktian empat terdakwa.
Lettu Rahmat menjadi saksi kedua belas untuk empat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi dan Pratu Aprianto Rede Radja.
Keempat terdakwa tersebut diduga menganiaya Prada Lucky hingga berujung kematian. Mereka diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Di awal kesaksiannya, Lettu Rahmat mengaku melihat terdakwa Pratu Alan menganiaya Prada Lucky dan Ricard.
Keesokan harinya, saksi melihat banyak luka bekas penganiayaan di bagian punggung almarhum Prada Lucky.
Sementara itu, di tengah jalannya sidang, ibunda Prada Lucky Namo tak kuasa menahan tangis saat mendengar kesaksian Komandan Kompi C di Batalyon tempat putranya bertugas.
Sang ibu mengaku tak sanggup membayangkan kondisi anaknya sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Ibu Prada Lucky pun meminta Komandan Batalyon serta dokter perwira di Yonif Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, bersaksi di muka sidang.
Di sidang yang berlangsung hari ini, ibunda almarhum Prada Lucky tak kuat mendengar kesaksian Lettu Rahmat perihal penyiksaan yang dialami putranya.
Sudah ada Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda yang mengikuti jalannya persidangan hari ini.
Baca Juga Kasus Kematian Prada Herul, Pomdam Hasanuddin Tahan 3 Tersangka dan Copot Komandan Batalyon di https://www.kompas.tv/nasional/630100/kasus-kematian-prada-herul-pomdam-hasanuddin-tahan-3-tersangka-dan-copot-komandan-batalyon
#pradalucky #tni #kupang
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/630152/ibu-prada-lucky-menangis-saat-dengar-kesaksian-lettu-rahmat-di-sidang-kompas-petang