Polda Jawa Barat menetapkan Lisa Mariana (LM) dan teman prianya berinisial F sebagai tersangka kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Menurut Hendra, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.