KUPANG, KOMPAS.TV - Ibu Prada Lucky Namo mendesak Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Ngamere dan dokter perwira di batalyon hadir di sidang sebagai saksi.
Sepriana, ibu almarhum Prada Lucky, menyebut bahwa keduanya mengetahui kondisi Lucky saat dirawat di batalyon hingga di ICU RSUD Aeramo Nagekeo.
Pengajuan kedua saksi ini merupakan bagian dari langkah hukum keluarga Prada Lucky untuk memastikan proses persidangan militer berjalan transparan dan memenuhi asas keadilan.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!