JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi, Peradi Bersatu, siang tadi (12/11/2025) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs.
Saat ini kita sudah bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda dan Juru Kamera, Junaidi Saputra, di Polda Metro Jaya.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!