:

Pelapor Desak Polisi Tahan Roy Suryo dkk Terkait Kasus Ijazah Jokowi

24 jam lalu

Peradi Bersatu, salah satu pelapor Roy Suryo dkk, meminta Polda Metro Jaya segera menahan para tersangka.

"Sangat layak itu ditahan, orang mengulangi perbuatannya kok. Secara subjektif apabila seseorang mengulangi perbuatannya, sudah layak untuk dilakukan penahanan," ujar Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/11/2025).

Tak hanya itu, Lechumanan meminta penyidik menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus ini.

"Saya minta tolong disita seluruh alat bukti, barang bukti yang dimiliki tersangka ketika pemanggilan tersangka ini, misalnya buku White Paper yang 700-800 halaman itu," tutur dia.

Di lain sisi, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mengungkapkan, penahanan terhadap para tersangka amat diperlukan supaya tak ada yang lari ke luar negeri.

Lebih lanjut, kata Ade, manakala Roy Suryo dkk tak ditahan, mereka bakal menganggap perbuatan pidana seolah hal biasa belaka. Sehingga, mereka bakal terus melontarkan tuduhan palsu terhadap Jokowi dan keluarganya hingga kini.

"Ketika tidak dilakukan penahanan, maka akan berlanjut dan mereka merasa benar. Mereka nanti sebut penyidik enggak berani dan lainnya. Nah itu pasti bahasa ini akan keluar ke mana-mana dan ini harus kita jaga bersama bahwa ini bukanlah preseden baik buat bangsa ini," ucap Ade.

 

Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video : Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #viral #roysuryo #ijazahjokowi #ijazahpalsu #rismonsianipar #peradibersatu #vjlab



Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke