JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi, Peradi Bersatu, siang tadi mendatangi Polda Metro Jaya.
Mereka meminta penyidik agar segera menahan dan menyita alat bukti dari tersangka Roy Suryo cs.
Selain mendorong soal penahanan, dalam diskusi dengan penyidik, Peradi Bersatu juga meminta agar penyidik menyita semua alat bukti digital, termasuk buku Jokowi’s White Paper yang diduga digunakan dalam penyebaran informasi menyesatkan tentang ijazah Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus fitnah atas ijazah Jokowi.
Penyidik juga menguatkan temuan bahwa ijazah sarjana milik Joko Widodo adalah asli, berdasarkan hasil Puslabfor Mabes Polri dan dokumen dari UGM.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Baca Juga Roy Suryo Sindir Silfester Belum Ditangkap, Minta Aparat Berlaku Adil Soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/629892/roy-suryo-sindir-silfester-belum-ditangkap-minta-aparat-berlaku-adil-soal-kasus-ijazah-jokowi
#ijazahjokowi #ugm #peradibersatu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/630077/peradi-bersatu-datangi-polda-metro-minta-roy-suryo-cs-segera-ditahan-soal-ijazah-jokowi