:

Anggota DPR Sarankan Royalti Dikelola Negara, Usul LMK-LMKN Dibubarkana

1 minggu lalu

Anggota Baleg DPR Eric Hermawan mengusulkan agar royalti musik dikelola langsung oleh negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif.

Ia melihat bahwa permasalahan royalti musik di Indonesia saat ini bermuara dari sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Jika tarif royalti diseragamkan lewat regulasi pemerintah, Eric meyakini tidak akan ada perbedaan hak yang diterima oleh pencipta lagu maupun penyanyi.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar

Kreatif: Adinda Dwi Putri

Produser: Yuna Fikry

Follow IG @hype.kompascom untuk informasi seputar dunia hiburan Tanah Air.

/ #DPR #Royalti #Musik #Artis

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke