Anggota Baleg DPR Eric Hermawan mengusulkan agar royalti musik dikelola langsung oleh negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif.
Ia melihat bahwa permasalahan royalti musik di Indonesia saat ini bermuara dari sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Jika tarif royalti diseragamkan lewat regulasi pemerintah, Eric meyakini tidak akan ada perbedaan hak yang diterima oleh pencipta lagu maupun penyanyi.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Kreatif: Adinda Dwi Putri
Produser: Yuna Fikry
Follow IG @hype.kompascom untuk informasi seputar dunia hiburan Tanah Air.
/ #DPR #Royalti #Musik #Artis